Sebagai salah satu upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat khususnya melalui program Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong melalui Program AMPL-BM telah melaksanakan pemeriksaan kualitas air dan lingkungan salah satunya dengan melakukan kegiatan Inspeksi Sanitasi (IS) yang dilaksanakan di 5 (lima) desa sasaran.
Sanitarian puskesmas yang dalam kapasitasnya sebagai tenaga fasilitator kecamatan memiliki andil dan peran sentral bersama dengan tim Dinas Kesehatan Kab. Rejang Lebong dalam melakukan kegiatan IS tersebut.
Adapun sasaran kegiatan IS ini adalah sarana air minum dan sanitasi masyarakat desa sasaran program AMPL-BM pra konstruksi (pembangunan sarana) yang bertujuan untuk menilai resiko pencemaran air minum yang biasa di konsumsi masyarakat sekaligus memberikan gambaran tentang kondisi sanitasi masyarakat sebelum pelaksanaan/intervensi program AMPL-BM di Kabupaten Rejang Lebong.
Kegiatan IS ini juga bertujuan untuk menentukan titik lokasi pengambilan sampel air untuk pemeriksaan kualitas air secara bakteriologis di Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) Kab. Rejang Lebong.
Try n learn..(on the Job Training).....
BalasHapus