Sabtu, 02 Juni 2012

PROGRAM AIR MINUM DAN PENYEHATAN LINGKUNGAN KAB. REJANG LEBONG TAHUN 2012

Pelaksanaan Program AMPL-BM Kabupaten Rejang Lebong

Latar Belakang :
Air merupakan sumber kehidupan makhluk hidup di dunia, termasuk manusia. Tubuh manusia dewasa rata-rata terdiri dari 60% air dari berat tubuh. Air sangat diperlukan oleh semua sistem dalam tubuh manusia agar dapat berjalan dengan baik. Disamping air mutlak diperlikan oleh masyarakat, air juga merupakan media yang baik untuk berkembang biaknya kuman penyakit sehingga dapat menyebarkan penyakit di masyarakat. Salah satu penyakit tersebut adalah diare. Selain kurangnya kebutuhan air bersih yang merupakan salah satu permasalahan di tengah masyarakat saat ini juga didukung dengan kurangnya higienenya perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.

Sebagai salah satu upaya untuk menuntaskan atau lebih tepat jika disebut mengurangi permasalahan tersebut pemerintah telah menetapkan kebijakan dan startegi Nasional tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarkat (STBM) melalui  Surat Keputusan Menteri Kesehatan  No. 852/MENKES/2008 dimana Pemerintah Republik Indonesia  kembali menegaskan komitmennya dengan memasukkan STBM sebagai bagian dari Rencana Aksi Program Prioritas Pembangunan Berkeadilan sebagaimana diama-natkan di dalam Instruksi Presiden No.1 tahun 2010.

Sebagai upaya konkrit dan nyata  pemerintah telah mengalokasikan dana Tugas Pembantuan (TP) terhadap 40 Kabupaten dalam 28 Propinsi seluruh Indonesia untuk melaksanakan Program Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Berbasis Masyarakat (AMPL-BM). 
Kabupaten Rejang Lebong sebagai salah satu Kabupaten penerima alokasi dana TP ini mempunyai desa sasaran sebanyak 5 desa dalam 2 Kecamatan dan secara bertahap telah melaksanakan proses dan kegiatan dengan mengadalkan pengalaman selama pelaksanaan program CWSHP dari tahun 2008 s.d 2011, dimana hampir seluruh tahap dan pola pelaksanaan kegiatan mengadopsi pelaksanaan program CWSHP.

Tujuan Program AMPL-BM :
Meningkatkan derajat kesehatan, produktivitas dan kualitas hidup masyarakat yang berpenghasilan rendah melalui :
1.   Perubahan perilaku

2.   Pelayanan kesehatan berbasis lingkungan

3.   Penyediaan air bersih dan sanitasi yang aman, cukup dan mudah dijangkau

4.   Kesinambungan dan efektivitas program melalui partisipasi masyarakat.


Progres Pelaksanaan Program sampai dengan Mei 2012


Berikut beberapa tahapan yang dilaksanakan hingga bulan Mei 2012 :
  • Sosialisasi program AMPL-BM di tingkat Kecamatan yang dilakukan di Kecamatan Curup Utara dan Curup Selatan paa bulan April dan Mei 2012
  • Pelaksanaan penjaringan minat masyarakat melalui kegiatan rembug desa.
  • Pelaksanaan kegiatan MPA-Phast di 3 desa di Kecamatan Curup Utara yaitu : Desa Lubuk Kembang, Desa Kota Pagu dan Desa Dusun Sawah, sedangkan 2 desa lagi adalah desa yang berada di Kecamatan Curup Selatan yaitu : Desa Turan Baru dan Desa Tanjung Dalam
  • Pelaksanaan RTA (Rapid Technical Assesment) atau penilaian terhadap potensi yang ada di desa untuk keperluan tekhnis yang melibatkan masyarakat secara partisipatif sekaligus kegiatan survey mata air yang akan digunakan sebagai rencana untuk pembangunan sarana air bersih di desa.
  • Pembentukan Tim Kerja (TKM) yang dipilih oleh masyarakat desa.

Pelaksanaan program AMPL-BM yang dilaksanakan melalui pola pemberdayaan ini juga melibatkan peran serta berbagai lintas sektor dan program baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, sehingga diharapkan dengan pelaksanaan program ini akan mengintegrasikan program-program yang sejenis sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Lensa Kegiatan :

Sosialiasasi Tingkat Kecamatan





1 komentar:

Silahkan tinggalkan komentar anda....